Monday, July 29, 2013

Ngaku Anggota Intel Polda Jatim, Pria Asal Kandangan-Sidoarjo Ini Tipu Calon Mahasiswa

Sidoarjo - Seorang pemuda warga Desa Kandangan, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto karena mengaku sebagi polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menipu.

Pria bernama Gatot Arifiyanto (33) itu mengaku bertugas di Mapolda Jawa Timur. Dengan modal itu, ia menipu beberapa orang. Terakhir, polisi gadungan itu menipu orangtua seorang calon mahasiswa hingga jutaan rupiah.

Orangtua calon mahasiswa itu percaya kepada Gatot bisa mengurus perizinan ke sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya untuk anaknya. Sebagai imbalan dan uang pelicin, orangtua tersebut menyetor uang jutaan rupiah.

Namun, meski sudah memberi uang, ternyata anak korban tidak juga diterima di perguruan tinggi negeri tersebut. Orangtua itu pun melapor ke polisi.

Setelah diselidiki oleh polisi, ternyata Gatot bukan anggota Polri yang bertugas di Polda Jatim. Petugas Satreskrim pun menjebaknya dengan menyaru sebagai kepala desa yang berpura-pura membutuhkan bantuan. Gatot lalu menyanggupi permintaan kepala desa itu dengan meminta sejumlah uang. Saat terjadi transaksi, Gatot ditangkap petugas Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati, Minggu (28/7/2013), mengatakan, untuk memuluskan aksinya, untuk memuluskan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota Intel Polda Jawa Timur.

Dari tersangka, polisi menyita uang sekira Rp700 ribu, beberapa telefon genggam, slip transfer uang senilai puluhan juta rupiah, serta mobil.

Gator dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Sumber : Okezone

Biasakanlah berkomentar dengan bahasa yang baik.
Komentar Sara, link, atau tidak pantas, masuk folder spam.