Monday, July 29, 2013

2 Penasehat Hukum Cagub Jatim (Bambang DH dan Egi Sudjana) Dukung Khofifah

Sidoarjo - Sidang lanjutan gugatan Khofifah Indar Parawansa terhadap KPU Jawa Timur atas pencoretan dirinya sebagai calon gubernur pada pemilihan Agustus nanti, digelar di Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) Surabaya di Sidoarjo. Dalam sidang beragenda tuntutan penggugat, diwarnai intervensi kuasa hukum dua cagub yang mendukung gugatan Khofifah.

Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Tri Cahya Indra, dibacakan tuntutan Khofifah, yang meminta hakim untuk menelaah dan mengkoreksi kembali keputasn KPU atas pencoretan pasangan Khofifah-Herman. Selain itu, tuntutan juga berisi penundaan pelaksaan pilgub hingga ada ketetapan hukum dari gugatan yang diajukan.

Sidang tersebut diwarnai intervensi dari kuasa hukum dua calon Gubernur Jatim, Bambang DH dan Egi Sudjana. Mereka mendukung agar Khofifah-Herman dapat maju dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali itu.

Menyikapi adanya intervensi, majelis hakim menerima dan memasukkannya ke dalam kelompok hukum penggugat, yang akan dilanjutkan dalam persidangan berikutnya.

Sidang berlangsung selama sejam dan berlangsung lancar. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus dengan agenda mendengar keterangan saksi dari penggugat. Selain itu, penasehat hukum penggugat juga akan menunjukkan sejumlah barang bukti.

“Kami akan menghadirkan saksi dan bukti pada sidang berikutnya,” ujar Koordinator kuasa hukum Khofifah, Djuli Edi, Selasa (29/7/2013).

Seperti diberitakan, KPU Jawa Timur mencoret nama pasangan Khofifah-Herman lantaran adanya dukungan ganda dari dua partai yang juga mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Dua partai itu adalah Partai Kedautalan dan PPNUI.

Keputusan KPU atas nasib pasangan tersebut ditentukan melalui votting karena tidak menemukan kata mufakat. Tiga dari empat komisioner berpendapat bahwa pencalonan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat.

Sementara yang lolos ke babak selanjutnya dalam putaran pilgub adalah pasangan Eggi sudjana-Muhammad Sihat dari jalur perseorangan, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah yang diusung PDI-P, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang merupakan incumbent.

Sumber : Okezone

Biasakanlah berkomentar dengan bahasa yang baik.
Komentar Sara, link, atau tidak pantas, masuk folder spam.