Monday, August 19, 2013

Korban Lapindo Sidoarjo dan Pengungsi Syiah Bisa Memilih di TPS Terdekat

Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menjamin warga korban Lapindo dan warga Syiah Sampang tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur 29 Agustus 2013 mendatang.

Sayekti Suindyah, komisioner KPU pada suarasurabaya.net, Senin (19/8/2013) mengatakan keputusan ini diambil dalam sebuah rapat koordinasi yang melibatkan KPU di enam kabupaten/kota yaitu Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Gresik, Bangkalan dan Sampang.

"Kemarin kita sudah rapat koordinasi. Prinsipnya ada diskresi keputusan Mahkamah Konstitusi sehingga pengungsi yang tidak terdaftar pada TPS sesuai alamat tetap bisa menggunakan hak pilihnya," kata Sayekti.

Menurut Sayekti, hasil dari rapat koordinasi menemukan adanya persebaran pengungsi korban lumpur di lima daerah yaitu Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Gresik dan Bangkalan. Di Pasuruan misalnya, jumlah pengungsi lumpur Lapindo mencapai 1.646 keluarga.

"Warga korban lumpur ini mayoritas masih ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Sidoarjo, tapi saat pemilihan nanti mereka tinggal nunjukkan KTP dan KK sudah bisa memilih di TPS tempat mereka tinggal sekarang," ujarnya.

KPU juga telah mengirimkan himbauan ke seluruh KPU kabupaten/kota untuk menerima seluruh warga yang ber-KTP dan KK kawasan korban lumpur dari beberapa desa di tiga kecamatan yaitu Porong, Tanggungalin, dan Besuki.

"Teknisnya nanti asal bisa menunjukkan KTP dan KK yang berasal dari daerah lumpur, mereka bisa mencoblos di TPS manapun," kata dia.

Menurut Sayekti, khusus pengungsi warga Syiah, KPU juga telah minta pada KPU Sampang dan KPU Sidoarjo untuk berkoordinasi dan memberikan kesempatan bagi warga Syiah menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari lokasi pengungsian Rumah Susun, Jemundo, Sidoarjo.

Sementara itu, bagi warga selain pengungsi Syiah dan Lapindo yang menetap di luar domisili, maka tidak bisa sembarangan pindah TPS. "Kalau warga biasa, harus memberitahukan terlebih dulu untuk kami proses menggunakan form A8 dan C6," kata dia.

Sumber : Suarasurabaya

Biasakanlah berkomentar dengan bahasa yang baik.
Komentar Sara, link, atau tidak pantas, masuk folder spam.